tirto.id - Budi Arie Setiadi hari ini resmi dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) oleh Presiden Jokowi. Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) tersebut tercatat memiliki harta kekayaan hingga 101 miliar rupiah.
Budi tercatat terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 28 Februari 2023 saat masih menjabat sebagai sebagai Wamendes PDTT.
Budi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp101.018.800.000. Harta kekayaannya tersebut didominasi dengan aset tanah dan bangunan.
Ia mencatatakan kepemilikan 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Tangerang, Bekasi, dan Padang dengan total nilai Rp. 62.746.800.000.
Sementara aset kendaraan, Budi memiliki tiga unit mobil yaitu Honda HRV tahun 2019 dan 2016, dan VW Scirocco tahun 2014 dengan total nilai aset kendaraan mencapai Rp. 869.000.000.
Selain itu, Budi Arie juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya senilai 2,3 miliar, surat berharga 24,5 miliar, kas dan setara kas senilai 10,6 miliar. Budi tak mencatatkan adanya utang dalam LHKPN terbarunya tersebut.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi melantik Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Posisi Wakil Menteri Desa (Wamendes) yang sebelumnya diisi oleh Budi Arie digantikan oleh Rektor Universitas Moestopo, Paiman Raharjo.
Jokowi juga melantik Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo). Kemudian, Wakil Menteri Luar Negeri (Wemenlu) diisi oleh Pahala Mansury. Kursi Wakil Menteri BUMN II yang sebelumnya diisi Pahala Mansury diganti oleh Dubes AS, Rosan P. Roeslani.
Selain itu, Jokowi melantik Saiful Rahmat Dasuki yang juga Ketua DPW PPP Jakarta sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag). Ia menggantikan Zainut Tauhid yang sebelumnya menduduki kursi Wamenag.
Pelantikan mereka sesuai Keputusan Presiden Nomor 62P/tahun 2023 tentang pengangkatan Menteri komunikasi dan informatika kabinet Indonesia maju 2019-2024 dan keputusan presiden 32N/tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kabinet Indonesia Maju.
Selesai pembacaan keputusan, para menteri dan wakil menteri diambil sumpah oleh Presiden Jokowi.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata para menteri dan wakil menteri saat mengucapkan sumpah dituntun Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat